LP2MK (Lembaga Perberdayaan Pembangunan Masyarakat Kelurahan)


Lembaga Perberdayaan Pembangunan Masyarakat Kelurahan (LP2MK), sebagai aspirasi masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintahan Kelurahan, dalam mewujudkan aspirasi demokrasi masyarakat di bidang pembangunan. Keanggotaan LP2MK secara demokrasi masyarakat dan kepengurusannya ditetapkan dengan keputusan Walikota Sragen.

Tugas LP2MK :
Sebagai mitra kerja Pemerintah Kelurahan tugas –tugas yang telah dilaksakan Kelurahan Kragilan antara lain:
1.      Menyusun kebijakan – kebijakan program pembangunan.
2.      Melakukan monitoring dan evaluasi program pembangunan.
3.     Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
4.  Memberikan usul dan saran kepada Pemerintah Kelurahan dalam kegiatan pembangunan kemasyarakatan.
5. Mengupayakan peningkatan kerjasama dengan lembaga lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
6. Peningkatan  kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyaraka.

Pengurus Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Kelurahan :



0 komentar:

Posting Komentar