Lembaga
Perberdayaan Pembangunan Masyarakat Kelurahan (LP2MK), sebagai aspirasi
masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintahan Kelurahan, dalam mewujudkan
aspirasi demokrasi masyarakat di bidang pembangunan. Keanggotaan LP2MK secara
demokrasi masyarakat dan kepengurusannya ditetapkan dengan keputusan Walikota
Sragen.
Tugas LP2MK :
Sebagai mitra
kerja Pemerintah Kelurahan tugas –tugas yang telah dilaksakan Kelurahan
Kragilan antara lain:
1. Menyusun kebijakan – kebijakan program
pembangunan.
2. Melakukan monitoring dan evaluasi program
pembangunan.
3. Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam
pembangunan.
4. Memberikan usul dan saran kepada Pemerintah Kelurahan
dalam kegiatan pembangunan kemasyarakatan.
5. Mengupayakan peningkatan kerjasama dengan lembaga lain
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
6. Peningkatan kualitas dan percepatan
pelayanan pemerintah kepada masyaraka.
Pengurus
Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Kelurahan :
0 komentar:
Posting Komentar