Karang taruna sebagai organisasi remaja mempunyai
peranan di samping sebagai wadah kegiatan generasi muda dan juga sebagai wadah
pemberdaya bagi anggotanya, untuk turut serta berperan aktif dalam pembangunan
masyarakat.Sesuai dengan struktur organisasi dan kepengurusannya, kegiatan
Karang Taruna di Kelurahan Kragilan sebagai berikut :
Ketua
Tugas Ketua :
- Memimpin rapat
- Menghadiri acara tertentu
- Bersama Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke dalam maupun keluar.
- Bersama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda pengupayaan pencarian dan penggalian sumber dana
- Memelihara keutuhan dan kekompakan segenap anggota pengurus organisasi
- Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Karang Taruna dalam rangka pelaksanaan program kerja
- Mengoptimalkan fungsi dan peran koordinator masing-masing seksi agar tercapai efisiensi dan efektifitas kinerja organisasi
Wakil Ketua
Tugas Wakil Ketua :
- Mengkoordinasikan
dan mewakili kepentingan organisasi
- Mewakili Ketua apabila berhalangan.
Sekretaris
Tugas Sekretaris :
- Bersama
Ketua menandatangani surat keluar pengurus.
- Mendata
surat yang masuk dalam organisasi.
- Bersama
Ketua dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK).
- Bertanggung
jawab untuk setiap aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja
organisasi.
- Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja.
Bendahara
Tugas Bendahara :
- Mewakili
Ketua apabila berhalangan, utamanya untuk setiap aktifitas di bidang
pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.
- Bersama
Ketua dan Sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK).
- Merumuskan
dan mengusulkan segala peraturan organisasi di bidang pengelolaan kekayaan
dan keuangan organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
- Memimpin
rapat organisasi di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.
- Membuat
rencana anggaran pendapatan dan Belanja Pengurus setiap tahunnya untuk
mendapatkan persetujuan dalam forum RPP
- Menyelenggarakan
aktifitas pemeriksaan keuangan organisasi baik secara rutin, maupun
kerjasama sponsorship.
- Mengawasi
seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang kekayaan dan
keuangan organisasi.
- Memfasilitasi
kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda kehidupan organisasi.
0 komentar:
Posting Komentar