Kelurahan Kragilan terus meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat,
adapun jenis layanan Akte Kelahiran di kelurahann
Kragilan meliputi :
A.
Akte Kelahiran
Persyaratan berkas :
1.
Surat pengantar RT/ RW
2.
Surat keterangan kelahiran dari Bidan/Puskesmas/Rumah
Sakit dan fotocopynya (2 lembar)
3.
Fotocopi Kartu Keluarga asli (2 lembar)
4.
Fotocopy KTP kedua orang tua ( masing – masing 2
lembar)
5.
Fotocopy pasphor bagi orang asing
6.
Surat keterangan kepolisian untuk anak yang
tidak di ketahui asal – usulnya
0 komentar:
Posting Komentar